Pilkada

Sirekap Pilkada 2024, Transparansi Setengah Hati ala KPU

BANTEN – Tabulasi yang dihilangkan di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu dalam Pilkada 2024 dinilai hanya sebatas transparansi setengah hati.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pegiat Kepemiluan Mashudi. Menurutnya, dengan tidak ditampilkannya tabulasi rekapitulasi di Sirekap merupakan langkah mundur bagi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kalau dibandingkan dengan pemilu kemarin saja pasti langkah mundur ya. Dengan demikian transparansi setengah hati. Yang berikutnya bisa menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu, (27/11/2024).

Lihat juga Tiga Calon Walikota Serang Sama-sama Optimis Menang di Pilkada Kota Serang 2024

Mashudi menegaskan, apabila alasan tidak ditampilkannya karena ketidakmampuan aplikasi membaca dokumen C Plano. Seharusnya diperbaiki hal tersebut tanpa harus menghapus tabulasi rekapitulasi di Sirekap.

“Kalau pemilu kemarin banyak salah membaca bisa diperbaiki aplikasinya ditingkatkan. Dengan demikian mestinya pilkada yang lebih sederhana bisa muncul tabulasinya,” tuturnya.

Mashudi menegaskan, dihilangkannya tabulasi rekapitulasi memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi manipulasi. Padahal, dengan adanya tabulasi dan rekapitulasi bisa bersama-sama oleh masyarakat.

“Harusnya itu dilakukan KPU melayani masyarakat. Jadi yang dilayani bukan hanya peserta tapi juga masyarakat dengan memberikan informasi penting soal rekapitulasi penghitungan suara,” tegasnya.

Mashudi menambahkan, saat ini KPU harus segera menampilkan fitur tabulasi rekapitulasi di Sirekap segera. Hal itu karena tahapan rekapitulasi berjenjang masih panjang.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Relawan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), Alya Ba’sya Syah menilai tabulasi yang dihilangkan dalam Sirekap membuat masyarakat tidak bisa memantau perolehan suara secara real time.

“Di Pemilu kan ada tabulasi perolehan suaranya. Kenapa sekarang di Pilkada 2024 ini tabulasinya dihilangkan,” tegas Alya.

Alya menegaskan, saat ini Sirekap tidak lebih sekedar sistem foto semata yang digunakan oleh KPU sebagai bentuk transparansi setengah hati. Tabulasi perolehan suara yang dihilangkan membuat masyarakat semakin sulit untuk mengawal suara meskipun KPU berdalih bahwa Sirekap hanya sebatas alat bantu.

“Ini membuat potensi manipulasi meningkat. Karena masyarakat tidak punya data pembanding rekapitulasi dari KPU,” tuturnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats