Pilkada

Setelah Ditetapkan sebagai Calon Bupati, Alat Peraga Bergambar Andika dan Zakiyah Dibersihkan dari Jalanan

BANTEN – Alat peraga bergambar wajah Andika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna maupun yang bergambar Ratu Rachmatu Zakiyah dibersihkan Bawaslu Kabupaten Serang. Hal ini karena alat peraga kampanye (APK) yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai.

Bawaslu Kabupaten Serang bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban APK Pilkada Tahun 2024. Penertiban tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi antara Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan DLH pada hari Jumat sebelumnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul holid mengatakan, penertiban tersebut dilakukan usai ditetapkannya pasangan calon oleh KPU Kabupaten Serang dan KPU Provinsi Banten.

“Kami melaksanakan penertiban di tanggal 23-24 September 2024. Karena kemarin sudah ditetapkan calonnya jadi secara subjek hukum sekarang sudah ada, subjek hukumnya yaitu calonnya maka pelaksanaan kita penertiban itu dilakukan setelah penetapan calon itu penertiban alat peraga sosialisasi tanggal 23-24,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima banteninside, Senin, (23/09/2024).

Lihat juga Pasangan Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib Resmi Jadi Calon Bupati Serang di Pilkada 2024

Abdul holid mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun oleh anggota Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Serang terdapat 42.014 alat peraga yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

“Secara keseluruhan alat peraga baik itu calon Bupati Serang dan calon gubernur provinsi Banten itu total ada 42.014, jadi sangat banyak sekali,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang, Ajat mengerahkan 70 personil untuk membantu penertiban alat peraga.

“Untuk pelaksanaan penertiban, Bawaslu Kabupaten Serang meminta bantuan personel dari Satpol PP dengan jumlah yang cukup besar, yaitu 70 orang” ujarnya.

Ajat juga mengatakan, personil Satpol PP tersebut dibagi menjadi tiga tim. Sehingga setiap tim memiliki anggota yang cukup untuk melakukan tugas penertiban.

“Personel ini dibagi menjadi tiga tim, setiap tim memiliki anggota yang cukup untuk melakukan tugas penertiban di berbagai titik di Kabupaten Serang,” tuturnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats