Ribuan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Kepala Daerah Terpasang Sebelum Masa Kampanye, Banyak yang Dipasang di Pohon
BANTEN – Bawaslu Kota Serang mencatat setidaknya terdapat 3.227 alat peraga sosialisasi (APS) yang tersebar di Kota Serang sebelum tahapan kampanye dimulai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, 3.227 APS tersebut memuat foto dan identitas bakal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten serta bakal calon Walikota dan calon Wakil Walikota Serang. APS itu terdiri dari banner, spanduk, billboard, baliho, dan sticker.
“Kami banyak menerima masukan dari masyarakat tentang banyaknya APS bergambar calon. Seperti dipasang di jalan protokol, di depan lembaga pendidikan, dan di depan tempat ibadah. Bahkan beberapa ada yang komplain karena dianggap membahayakan,” kata Fierly melalui keterangan resminya, Rabu, (04/09/2024).
Lihat juga Airin-Ade akan Dideklarasikan Pada 25 Agustus 2024 sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Menurut Fierly, alat peraga tersebut tidak bisa di kualifikasi sebagai alat peraga kampanye (APK). Hal itu karena belum memasuki tahapan kampanye Pilkada. Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada para pihak seperti pemerintah daerah dan kepolisian untuk diambil langkah lebih lanjut.
Jika diklasifikasi, sebut Fierly, jumlah APS dari 2 bakal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Banten, sebanyak 1.007. Sementara jumlah APS dari 3 bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang telah mendaftar ke KPU Kota Serang, sebanyak 2.220.
“Pendataan ini kami lakukan sebagai bahan penertiban yang rencananya akan dilakukan sebelum masa kampanye. Sesuai tahapan pemilihan, kampanye itu dimulai tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November mendatang. Pendataan ini juga berguna untuk referensi pengawasan dana kampanye para bakal pasangan calon ke depan,” tegasnya.
Fierly merinci, dari hasil pendataan tersebut, paling banyak APS berada di Kecamatan Cipocok Jaya, jumlahnya mencapai 1.203. Kemudian Kecamatan Taktakan sebanyak 654, Kecamatan Serang sebanyak 567, Kecamatan Walantaka sebanyak 238, Kecamatan Curug sebanyak 242, dan Kecamatan Kasemen sebanyak 223 APS. (ukt)