Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Dimulai
BANTEN – KPU Provinsi Banten mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan hasil pemungutan suara Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, usai pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024, tahapan selanjutnya adalah pleno rekapitulasi tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.
“Jadwal pleno tingkat kecamatan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember,” kata Akhmad Subagja melalui pesan Whatsapp, Kamis, (28/11/2024).
Akhmad Subagja mengungkapkan, saat ini kabupaten/kota yang sudah melakukan pleno tingkat kecamatan yaitu di Kota Tangerang Selatan. Sementara di 7 kabupaten/kota lainnya akan memulai pleno rekapitulasi tanggal 29 November 2024.
Lihat juga Sirekap Pilkada 2024, Transparansi Setengah Hati ala KPU
Adapun mekanisme plenonya, kata Akhmad Subagja, Panitia Pemungutan Suara (PPS) membacakan C Hasil Pleno di setiap TPS dengan disaksikan oleh saksi, Panwaslu kecamatan, maupun pemantau pemilihan.
“Menggunakan Sirekap pada saat pleno di kecamatan. Basis datanya tetap dari setiap TPS,” katanya.
Ahmad Subagja mengatakan, apabila Sirekap mengalami kendala pada saat rekapitulasi, pleno harus tetap berjalan dengan dilakukan secara manual.
“Tetap berjalan. Sirekap hanya alat bantu,” tuturnya.
Akhmad Subagja meyakini Sirekap yang digunakan di Pilkada 2024 jauh lebih baik daripada Sirekap Pemilu 2024. Hal itu karena data yang dikelola tidak sebanyak saat Pemilu.
“Saya meyakini Sirekap sekarang jauh lebih baik karena data yang dikelola tidak sebanyak pemilu.
Artinya bahwa hasilnya akan sempurna dan tepat,” jelasnya.
Adapun jadwal pleno rekapitulasi yaitu:
- Tanggal 28 November-03 Desember, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
- Tanggal 4-7 Desember, rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kabupaten.
- Tanggal 9-11 Desember, rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat provinsi. (ukt)