Pilkada

Desain Maskot dan Jingle Pilkada Kota Serang 2024 Masuk Penjurian

BANTEN – Desain maskot dan jingle  Pilkada Kota Serag 2024 yang dilombakan KPU Kota Serang, muai masuk tahap penjurian.  KPU Kota Serang menyiapkan total hadiah mencapai Rp 40 juta.

Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Serang Ade Jahran menyebutkan, dari lomba ini akan dipilih masing-masing 3 pemenang untuk 2 kategori tersebut.

Ade  mengungkapkan, juara pertama akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta, juara kedua Rp 6 juta, dan juara ketiga mendapatkan hadiah Rp 4 juta.

“Saat ini lomba maskot dan jingle sudah masuk proses penjurian,” ungkap Ade Jahran saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, (19/05/2024).

Dikatakan Ade, maskot dan jingle untuk Pilkada Kota Serang paling lambat akan disahkan pada 23 Mei 2024. Hal tersebut dilakukan setelah penilaian selesai dilakukan oleh dewan juri.

“Mudah-mudahan paling lambat tanggal 23 Mei kita sahkan maskot dan jingle Pilkada Kota Serang,” terangnya.

Ade menambahkan, saat ini sudah ada 27 karya jingle dan 25 karya maskot untuk Pilkada Kota Serang yang telah diserahkan oleh peserta lomba. Adapun peserta yang mengikuti perlombaan yaitu berasal dari wilayah Provinsi Banten mulai dari Kota Serang, Lebak, maupun kabupaten/Kota lainnya.

“(Peserta lomba) maksimal kirim karya 2  baik masing-masing untuk maskot atau jingle,” katanya.

Nantinya, kata Ade Jahran, maskot dan jingle Pilkada akan digunakan sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2024. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats