Bantah Cabut Surat Pengunduran Diri, Ade Sumardi Tetap Yakin Berpasangan dengan Airin di Pilkada Banten 2024
BANTEN – Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Ade Sumardi mengaku optimis berpasangan dengan politikus Partai Golkar Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024.
Ade Sumardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap optimis akan maju menjadi bersama Airin di Pilkada Banten. Sebagai pasangan bakal Calon Gubernur Airin Rachmi Diany dan Wakil Gubernur Ade Sumardi.
“Kami optimis bahwa Airin-Ade Insyaallah maju di Pilgub Banten. Enggak ada kekhawatiran. Optimis, tawwakaltu alallah, rakyat Banten yang jadi kekuatan kita untuk maju terus, demi rakyat Banten,” katanya saat konferensi pers di kantor DPD PDIP Provinsi Banten, Selasa, (13/08/2024).
Mantan Wakil Bupati Lebak ini juga membantah mundur sebagai bakal calon wakil gubernur Banten pada Pilkada 2024. Ia menegaskan akan tetap maju mendampingi bakal Calon Gubernur Airin Rachmi Diany.
“Saya diberi tugas oleh partai sebagai bakal Calon Wakil Gubernur Banten berdasarkan surat penugasan nomor 2930 per tanggal 14 juni 2024. Penugasan kepada Ibu Airin Rachmi Diany dan saya Ade Sumardi,” katanya.
Lihat juga Ade Sumardi Batal Mengundurkan Diri dari Caleg DPRD Banten Terpilih Pemilu 2024
Sehingga, kata dia, usai mendapatkan surat tugas tersebut ia menjalin komunikasi dengan partai lain agar memenuhi persyaratan. Hal itu karena kursi PDIP di DPRD Banten masih belum cukup untuk mengusungnya jika tidak berkoalisi dengan partai lain.
Kader PDIP ini pun menjelaskan, terkait pencabutan surat pemberitahuan pengunduran diri yang telah diserahkan ke KPU Banten beberapa waktu lalu hanya soal mekanisme partai yang harus dibahas terlebih dahulu melalui pleno.
“Iya itu soal mekanisme partai saja. Jadi keputusan apapun harus sesuai mekanisme baru nanti keluar. Nanti akan pleno tentang pembahasan itu (pengunduran diri),” jelasnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus persyaratan pencalonan untuk maju di Pilkada Banten sembari menunggu partai lain yang akan bergabung ke koalisinya.
Diberitakan sebelumnya, Ade Sumardi batal mengundurkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Banten terpilih di Pemilu 2024. Batalnya Ade Sumardi mengundurkan diri sebagai Caleg DPRD Banten terpilih dibenarkan oleh KPU Provinsi Banten usai dilakukan klarifikasi atas surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi yang diajukan oleh DPD PDIP Provinsi Banten.
“Pada saat klarifikasi hari Sabtu (10/08/2024), DPD PDIP meminta KPU untuk tidak menindaklanjuti surat (pemberitahuan pengunduran diri) itu,” kata Anggota KPU Banten M. Ali Zaenal Abidin melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu, (11/08/2024).
Ali mengatakan, usai klarifikasi dan menyatakan bahwa Ade Sumardi mencabut surat pemberitahuan pengunduran diri, pihak PDIP juga telah melayangkan surat resmi terkait penarikan surat pemberitahuan pengunduran diri Ade Sumardi. (ukt)