Nasional

Digerebek BNN, Rumah Mewah di Kota Serang Diduga Jadi Tempat Produksi Pil Ekstasi

BANTEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan rumah di Lingkungan Gurugui RT14/RW01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Tartan, Kota Serang. Diduga rumah mewah tersebut memproduksi puluhan kilogram pil ekstasi.

Ketua RT 14 Lingkungan Gurugui Akhmad Husni mengatakan, pemilik rumah mewah tersebut adalah pria bernama Beni. Namun, sejak Juli lalu istri pemilik rumah memberitahukan kepadanya bahwa rumah itu akan ditempati sementara oleh keponakannya bernama Jafar.

“Saya mah ga engeh ya (jadi tempat produksi ekstasi), sehari-harinya paling ada orang yang nyapu atau nyuci mobil itu jugaa ga lewat tiap hari,” kata Akhmad.

Lihat juga Hakim Cuti Massal Tuntut Naik Gaji, PeIayanan Publik Harus Tetap Diperhatikan

Ungkap Akhmad, pada saat penggerebekan oleh BNN pada Sabtu (28/9/2024) tidak ada orang yang bernama Jafar. Hanya satu orang yang ditangkap tapi tidak dikenali identitasnya oleh Akhmad. Menurutnya penggerebakan dihadiri oleh sekitar 20 personil BNN.

Dari informasi yang didengar Akhmad, pemilik rumah bernama Beni sudah lebih dulu ditangkap. Beni diketahui memiliki usaha minyak curah di Jakung.

“Pa Beninya mah katanya udah (ketangkep). Kena duluan, hasil pengembangan katanya. Yang ditangkap mah Dudung apa ya namanya,” katanya.

Saat ikut penggerebekan, dari tiga kamar di rumah tersebut, Akhmad melihat di tiap kamar ada tiga karung berisi pil ekstasi.

“Alat satu, (jenis narkoba) katanya pil tapi kaya jagung. Perkiraan saya dua ratus (kilo) ke atas (narkoba) yang ada di rumah tersebut. Dari 3 kamar ada isinya semua. Saya diizinin foto barang buktinya,”

Warga sekitar lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan orang yang menempati rumah tersebut memang tidak pernah bersosialisasi dan tertutup.

“Saya taunya yang nempatin beda beda. Terus tertutup gapernah bersosialisasi,” terangnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Check Also
Close
Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats