Ekonomi BisnisPolitik

Publik Menjadi Bagian Tidak Terpisahkan dari Pengawasan

BANTEN – Dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November – 10 Februari 2024, publik menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengawasan Pemilu untuk membantu kerja-kerja Bawaslu.

Hal tersebut diungkapkan oleh pegiat Pemilu Eka Satialaksmana saat menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

Eka mengatakan, semua tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu melibatkan peran publik sebagai peserta kampanye. Pelibatan publik sebagai peserta kampanye tidak hanya di dunia nyata, akan tetapi juga di dunia maya.

Menurut Eka, pelibatan publik sebagai peserta kampanye sesungguhnya meringankan tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Apabila sebelumnya masyarakat telah diberikan pemahaman bahwa publik menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengawasan.

“Tugas Bawaslu sedikit ringan apabila sebelumnya ada prakondisi bagaimana publik menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengawasan yaitu pengawas partisipatif,” katanya di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu, (22/11/2023).

Lihat juga ASN yang Tidak Netral Harus Ditindak Tegas, Jangan Cuma Diingatkan

Seharusnya, kata Eka, Bawaslu sebagai lembaga dari tingkat kabupaten sampai desa membuat prakondisi tentang pengawas partisipatif. Hal tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Ketika dia (publik-red) punya kesadaran pemilu yang jujur dan adil, mereka bisa menjadi peserta kampanye juga menjadi pengawas kampanye,” ungkapnya.

Dikatakan Eka, apabila program pengawasan partisipatif sukses dilaksanakan maka setiap partai politik melakukan kampanye Pemilu akan ada peserta kampanye yang juga berperan sebagai pengawas partisipatif yang nantinya akan melapor ke Bawaslu apabila terjadi pelanggaran kampanye.

Eka juga mengingatkan, program pengawas partisipatif jangan hanya menjadi program seremonial belaka. Namun, program tersebut haruslah bisa memunculkan kesukarelaan publik untuk menjadi pengawas partisipatif.

“Kita wajib meyakinkan  bahwa pemilu itu penting dan pemilu harus diawasi,” imbuhnya.

Eka menambahkan, ketika  teredukasi dengan baik, maka pengawasan juga dapat berjalan dengan maksimal. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats