Ratusan Warga Sekitar Kidemang Kota Serang Bersihkan Sampah dari Aliran Sungai Cibanten
BANTEN – Ratusan warga bahu membahu membersihkan sampah dari aliran Sungai Cibanten, tepatnya di bawah Jembatan Kidemang, Unyur, Kota Serang.
Warga dibantu aparat TNI dari Kodim 0602/Serang dan petugas Badan Penanggungalan Bencana Daerah Kota Serang, serta Dinas Lingkubgan Hidup Kota Serang memulai pembersihan sejak pagi tadi.
Ketua RT 05/RW 10 Kelurahan Unyur, Sariati mengatakan, sekitar 65 masyarakat yang berada dekat dengan jembatan Kidemang ikut membersihkan aliran sungai.
“Masyarakat sekitar 65 orang dibantu oleh jajaran Kodim Serang, DLH Kota Serang, BPBD. Kurang lebih sekitar 360 orang bergerak bersama menuju ke aliran sungai,” katanya di sekitar lokasi jembatan Kidemang, Sabtu, (23/9/2023).
Sariati mengungkapkan, sampah sudah mulai menumpuk sedikit demi sedikit sejak 3 bulan lalu ketika aliran sungai Cibanten mulai surut karena musim kemarau. Warga yang berada di sekitar lokasi juga mengeluhkan adanya tumpukan sampah karena bau menyengat.
“Tentunya sangat trauma, sampah inikan ketika musim penghujan akan menghambat aliran sungai sehingga dikhawatirkan banjir seperti 01 Maret 2021 lalu,” ungkapnya.
Sariati berharap, masyarakat tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai dan pemerintah terkait juga terus melakukan normalisasi sungai Cibanten. Sariati juga membenarkan bahwa aliran sungai Cibanten hanya pernah satu kali dilakukan pembersihan pasca banjir 1 Maret 2021.
Ditemui di lokasi yang sama, kepala DLH Kota Serang Farach Richi menjelaskan, sebetulnya DLH Kota Serang telah mendapatkan laporan dari warga sekitar 2 bulan lalu. Namun pihaknya menunggu reaksi dari pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan sungai Cibanten yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3).
“Kalau dilihat dari yang punya kewenangan ini nggak akan selesai, akhirnya kami DLH menginisiasi mengadakan pertemuan rapat bersama stakeholder terkait dan akhirnya melakukan pembersihan,” jelasnya.
Farach menyatakan, kendala utama dalam penanganan sampah yang berada di aliran sungai karena hal ini diluar kewenangan DLH. Karena aliran sungai Cibanten berada di bawah kewenangan BBWSC3 atau bagian pengairan dinas pekerjaan umum.
“Jadi kita ketahui bersama ini adalah kewenangan dari BBWSC3. Tapi kalau berbicara kewenangan ini nggak akan habis-habis makanya kita menginisiasi,” imbunya.
Farach menyebutkan, DLH Kota Serang menerjunkan sebanyak 30 personil untuk melakukan pembersihan aliran sungai yang mengalir hingga ke Teluk Banten ini. Pembersihan juga menggunakan alat seadanya tanpa menggunakan alat berat.
Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di lokasi, sampah-sampah yang mengapung dan menumpuk di aliran Sungai Cibanten didominasi oleh sampah rumah tangga. Selain itu sampah yang paling mendominasi adalah sampah styrofoam yang sulit terurai. (ukt)