RAC Peradi Serang 2023 : Advokat akan Maju Jika Menegakkan Moralitas
BANTEN – Advokat tidak akan maju dan berkembang, jika tak menegakkan moralitas atau menegakkan etika dalam profesi hukum. Sebab menegakkan etika dalam profesi hukum memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.
Demikian dikatakan dewan penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Serang Aris Suhadi ,dalam acara Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi di cottage Blue Ocean,Tanjung Jaya, Pandeglang, Banten, Jumat (7/7/2023).
“Penegakan etika profesi hukum merupakan bagian yang terintegral dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum,” kata Aris.
Lihat juga 1.490 Bakal Caleg DPRD Banten Belum Lakukan Perbaikan
RAC Peradi Serang mengusung tema “Bersinergi Meningkatkan peran organisasi dalam menjaga etika profesi dan Marwah advokat sebagai officium nobile”. Aris menambahkan, selain harus memegang teguh etika profesi, juga harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
“Advokat juga penegak hukum, selevel dengan APH (Aparat penegak hukum,red), jaksa, polisi, dan hakim. Makanya kita perlu membangun kepercayaan diri. Kita harus bisa mensejajarkan diri dengan APH,” tegas Aris.
Ketua Peradi Cabang Serang, Shanty Arifin menjelaskan, RAC adalah sarana perbaikan organisasi Peradi supaya lebih baik dan berkembang .
“RAC juga sebagai sarana untuk mengusulkan suatu gagasan ,kritikan dan bahkan tempat pengaduan jika ada advokat melanggar etika,” jelas Shanty.
Selain itu, kata Shanty, pihaknya terus membuka hubungan dengan intansi dan APH di Banten, demi semakin kuat dan berkembangnya Peradi Serang .
“Tahun kemaren , kita melakukan audiensi ke PN Serang , Kanwil Kemenhukham Banten, PT Banten, PTA Banten dan Kejari Serang. Tahun ini kita akan terus lakukan audiensi dengan instansi lainnya di Banten,” tukasnya. (lj)