Pj Gubernur Banten Belum Tetapkan Calon Anggota BPSK Terpilih Periode 2024-2029
BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten hingga saat ini belum menetapkan hasil seleksi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten periode 2024-2029.
Padahal, tim seleksi (Timsel) calon anggota BPSK Provinsi Banten periode 2024-2029 telah mengumumkan 30 anggota BPSK terpilih dari wilayah l (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan) dan wilayah ll (Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Cilegon). Masing-masing wilayah yaitu 15 anggota terpilih berdasarkan hasil seleksi Timsel yang diumumkan pada 8 Maret 2024.
Lihat juga Soal Kenaikan PBB, Pj Walikota Serang : Yang Punya Mobil Dua Jangan Keberatan
Terkait hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penetapan Anggota BPSK hanya menunggu hal-hal teknis. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci hal apa saja yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Itu lebih kepada soal teknis saja (penetapan oleh gubernur). Semua sudah proses tinggal kita menunggu. Selesai semua secara pemenuhan aturan maka dilantik,” ujar Al Muktabar di kantor Gubernur Banten,
Menurut Al Muktabar, hasil seleksi BPSK sudah keluar dan hanya menunggu penetapan saja setelah semua instrumen aturannya terpenuhi.
“Kan sudah ada hasilnya tinggal penetapan, baru pelantikan. Mungkin setelah lebaran (Idul Fitri 1445 Hijriah),” ungkapnya.
Pada dasarnya, kata Al Muktabar, konsumen memiliki hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Pemda dengan instrumen dan pemerintah secara keseluruhan dengan instrumen perundang-undangan itu kita menegakkan aturan itu,” jelasnya.
Al Muktabar juga mengaku selama bulan ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi pihaknya telah melakukan pengecekan di pasar takjil dan juga pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan bahan makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi.
Al Muktabar meminta agar masyarakat turut mengawasi terkait hak-hak konsumen. Menurutnya, pengawasan publik akan lebih efektif di lapangan. (ukt)