Pemkab Serang Kembali Dapat Opini WTP
BANTEN – Pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ke-13 kali di tahun 2023.
Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang, Senin (6/5/2024).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
“Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemkab Serang mendapat opini WTP,” kata Dede dalam sambutannya.
Lihat juga Kemensos Datangi Dinsos Kota Serang Terkait Nasib Fi’ah, Warga Kasemen yang Rumahnya Mau Roboh
Dede menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester dua tahun 2023, persentasi TLRHP Pemkab serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.
“Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang mengakselerasi penyelesaian TLRP, sehingga permasalahan sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” ucapnya.
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menyampaikan bahwa Opini Bapak terhadap LKPD Pemkab Serang Tahun 2023 adalah WTP ke-13 kalinya merupakan capaian prestasi bagi jajaran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. Tentunya di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun.
“Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menerangkan, atas capaian perolehan opini WTP dari Bapak RI merupakan sebuah prestasi bagi Pemkab Serang meraih selama 13 kali berturut-turut. Dan tentunya itu menjadi spirit pemerintah daerah supaya bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali.
“Mengapa, karena opini WTP diberikan pada saat tiap tahun anggaran,” tuturnya.
Makanya, dengan rambu-rambu yang diberikan harus menjadi perhatian jangan sampai yang mendapatkan sorotan dan catatan terulang kembali. Maka, tugas pemerintah daerah berkolaborasi antara ekskutif dan legislatif untuk bisa mempertahankan bukan hanya mempertahankan opininya, tetapi mempertahankan kinerjanya dari mulai perencanaan sampai ke tahap evaluasi mulai dari kepatuhan atas norma-norma yang dilaksanakan pemda sampai kepatuhan dari sisi pelaksanaan mata anggaran di pemda.
“Mempertahankan itu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak terutama di TAPD harus bersinergi antar lintas OPD. Sehingga, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD nya mampu mempertahankan dan meningkatkan opini WTP,” pungkasnya.