Peluncuran Jingle dan Maskot Pilkada Kabupaten Serang Dinilai Hamburkan Uang
BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu (19/6/2024) melakukan peluncuran jingle dan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang di Alun-alun Kecamatan Tunjungteja. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Maskotnya sendiri dinamakan Dama dan Dami (Datang Bersama dan Datang Memilih), kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Sayangnya, agenda ini tak banyak diketahui oleh masyarakat Kabupaten Serang. Seperti contohnya warga Kecamatan Kramatwatu, Jamela Oktaviyani.
“Saya tidak tau ada launching Jingle dan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang oleh KPU Kabupaten Serang. Tidak ada pemberitahuannya,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, acara tersebut dinilai menghambur-hamburkan uang saja. “Coba cari agenda yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucapnya.
Lihat juga Padi Reborn Konser di Peluncuran Maskot dan Jingle Pilgub Banten 2024
Hal senada disampaikan warga dari Kecamatan Pontang yang tak ingin disebutkan namanya. “Apa sih peluncuran jingle dan maskot? Menghambur-hamburkan uang saja. Menurut saya sih. Saya pun tidak tahu ada agenda itu di Tunjungteja,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan peluncuran Jingle dan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sepi pengunjung. Mayoritas yang hadir hanya dari badan adhoc.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengelak bila banyak masyarakat Kabupaten Serang yang tidak mengetahui.
“Oh, kan ini baru awalan. Nanti selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi tatap muka dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat. Dan saat launching tidak sepi. Berdasarkan daftar hadir, hampir 2.000an, perwakilan dari 29 kecamatan dan unsur lainnya,” bebernya.
Naseh juga menerangkan, sebagai efisiensi dana, KPU Kabupaten Serang tidak mengundang artis nasional. Pun sebagai bentuk efisiensi dan visi diberdayakan karya seni putra lokal Serang-Banten. “Anggarannya kisaran Rp 400 juta lebih,” pungkasnya. (rf)