Banten

Normalisasi Sungai Cibanten, 60 Rumah Warga Kasemen Kota Serang Terancam Direlokasi

BANTEN – Antisipasi musim hujan tahun 2023 yang diprediksi mulai November mendatang dengan program normalisasi aliran Sungai Cibanten belum sepenuhnya terealisasi, mengingat kendala sterilisasi bantaran sungai yang masih menjadi pemukiman warga.

Menurut Junaedy Malay, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), proses pekerjaan normalisasi Sungai Cibanten terkendala karena adanya rumah-rumah penduduk yang berdiri di tanggul yang berada di bantaran sungai, tepat  di dekat Jembatan Karang Serang (Keraton Kaibon).

“Yang dijadikan akses jalan penduduk itu ditempati jadi permukiman, harusnya membuat bangunan itu di luar bantaran sungai,” katanya ditemui di kantor BBWSC3 usai rapat untuk penertiban bantaran Sungai Cibanten bersama Pemkot Serang.

Namun, Junaedy belum bisa memastikan kapan akan melakukan relokasi warga yang ada di bantaran Sungai Cibanten. Pihaknya akan mengundang semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Sungai Cibanten.

“Walau itu tanah negara, kita ingin dilakukan secara musyawarah. Intinya bagaimana badan sungai itu memang khusus untuk aliran sungai bukan untuk rumah,” jelasnya.

Lihat juga DLH Kota Serang Janjikan Aliran Sungai Cibanten Bersih Pekan Depan

Dikatakan oleh Junaedy, garis sepadan sungai seharusnya di sekitar 50 meter dari titik asli sungai tersebut  tidak boleh ada warga yang mendirikan bangunan.

Junaedy menegaskan, normalisasi sungai bukan hanya mengeruk sedimen, tetapi juga mensterilkan sepadan sungai dari bangunan. Saat ini pengerjaan normalisasi sungai ditargetkan 2-3 kilometer hingga bulan Desember.

“Belum bisa dipastikan normalisasi nya tahun ini. Harapannya bisa cepatlah, karena kalau menormalkan sungai bukan hanya mengeruk sedimen,” imbuhnya.

Sementara itu,  Asda ll Kota Serang Yudi Suryadi mengungkapkan, sebelum melakukan normalisasi Sungai Cibanten, harus terlebih dahulu mencari solusi untuk warga yang tinggal di bantaran sungai.

Menurut Yudi, bagaimanapun juga warga yang tinggal di bantaran sungai adalah warga Kota Serang, sehingga dirasa perlu untuk mencari solusi terbaik.

“Ini yang terkendala pas di jembatan warna warni di kasemen (Keraton Kaibon) ternyata banyak rumah di sepadan sungai. Kurang lebih ada 50-60 rumah,” katanya.

Jika memang bantaran sungai merupakan kewenangan BBWSC3,  maka  menurut Yudi, harusnya ada petugas untuk mengamankan agar tidak ada penduduk yang membuat bangunan di bantaran sungai.

 

“Jangan sampai ada pembiaran, ini sering terjadinya ada pembiaran. Ada bangunan liar ini didiamkan akhirnya yang tadinya gubuk dikit-dikit diperbaiki dan dibangun,” jelasnya.

Yudi mengatakan, perlu diadakan sosialisasi terlebih dahulu. Untuk sementara, BBWSC3 melakukan normalisasi di wilayah bantaran sungai yang tidak ada bangunan penduduknya terlebih dahulu.

Yudi juga mengaku bahwa pihaknya baru satu kali diundang rapat untuk mencari solusi terkait normalisasi sungai Cibanten yang tak kunjung selesai di normalisasi pasca banjir  Maret 2023 silam. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats