Mobil Dinas Kabupaten Pandeglang Angkut Baliho Bakal Pasangan Calon Gubernur Andra Soni–Dimyati, Plt Camat: Mobil Sedang Dipinjam Warga
BANTEN – Mobil dinas diduga milik Pemkab Pandeglang dipakai mengangkut baliho bakal pasangan Calon Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Beredar video di media sosial, memperlihatkan mobil dinas mengangkut Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa baliho Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Dalam video itu tampak mobil dinas jenis bak terbuka berwarna hitam dan berpelat merah bernomor A 8104 J, membawa sejumlah baliho berukuran besar siap dipasang. Baliho bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang ada di atas bak mobil dinas tersebut bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Lihat juga Pantau Pilkada 2024, JRDP Fokus Praktik Politik Uang dan Mobilisasi ASN
Video tersebut dibarengi narasi bahwa mobil plat merah tersebut membawa baliho calon.
“Kebetulan saya berada di daerah Angsana yah. Inilah mobil plat merah membawa poster logo calon. Memasang logo calon,” kata seseorang dibalik video tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, saat ini hal tersebut masih dalam penelusuran Panwaslu Kecamatan Sukaresmi. Hal itu lantaran mobil dinas tersebut diduga merupakan mobil dinas Kecamatan Sukaresmi.
“Sedang ditangani oleh Panwascam Sukaresmi atas info tersebut. Sudah dalam penelusuran,” kata Didin melalui pesan Whatsapp, Sabtu, (03/08/2024).
Menurut Didin, Panwascam juga memiliki kewenangan terhadap penanganan pelanggaran di wilayahnya. Sehingga hal ini tidak diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Pihaknya juga mengklaim akan menindak tegas pelanggaran tersebut.
“Berani (menindak tegas-red), jika terbukti tentu akan kita tindak sesuai ketentuan,” katanya.
Didin juga mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses penanganan. Sehingga apabila nanti terbukti, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan regulasi yang ada.
Mobdin Dipinjam Warga
Sementara itu, Plt Camat Kecamatan Sukaresmi Usep Sudarma membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas Kecamatan Sukaresmi. Akan tetapi, saat itu mobil tersebut sedang dipinjam oleh warga.
“Setelah saya klarifikasi ternyata mobil itu sedang dipinjam oleh warga. Ketika diceritakan, warga yang meminjam tersebut. (Warga yang meminjam mengatakan), ketika melakukan perjalanan ke arah Angasana melihat baliho yang tergeletak dijalan. Mungkin refleks dinaikan ke mobil,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kata Usep, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam meminjamkan mobil dinas kepada warga. Hal itu agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Jadi saya juga selaku Plt Camat langsung melakukan teguran. Kalau ada yang meminjam hati-hati, betul-betul selektif,” imbuhnya. (ukt)