Ingin Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Serang Jajaki MoU dengan BP3MI Banten
BANTEN – Perlindungan pekerja migran di Kabupaten Serang akan diseriusi Pemkab Serang dengan menjajaki Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai audensi dan pelepasan pekerja migran asal Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Senin (15/05/23) lalu.
Baca juga 1.535 Bacaleg Didaftarkan 18 Partai Politik
“Hari ini saya mewakili Ibu Bupati (Ratu Tatu Chasanah) rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan BP3MI Banten untuk memulai diadakannya persiapan pembentukan perjanjian antara pemerintah daerah dengan BP3MI Pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerjasama dipandang sangat perlu tidak ada lain adalah dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia khususnya asal Kabupaten Serang. Sebagaimana diketahui, masih ada warga Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan secara ilegal.
“Ke depan kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan tenaga kerja kita keluar negeri itu tanpa prosedural yang baik,” ujarnya.
Oleh karenanya, Pemkab Serang melalui Disnakertrans berupaya melindungi keselamatan keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri. “Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tadi kita telah persiapkan untuk pembentukan MoU tersebut,” jelasnya.
Usai audensi, secara resmi Sekda Entus melepas sebanyak 16 pekerja migran asal Kabupaten Serang ke Malaysia dan 16 pekerja ke Jepang. Keberangkatan para PMI asal Kabupaten Serang difasilitasi oleh PT. Mitra Muda Reksa Mandiri dan PT. Wahana Karya Suplay Indo.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan BP3MI bisa mengatasi atau meminimalkan pekerja migran ilegal. Dia mencontohkan yang akan berangkat sekarang adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses seleksi, pelatihan dan sebagainya.
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, menerangkan, untuk pekerja migran asal Kabupaten Serang yang dilepas hari sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jumat (19/5) dengan skema Goverment to Goverment. Lalu ada calon pekerja yang berpotensi menjadi pekerja migran yang tengah berlatih Program Specified Skilled Worker (SSW) Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.
BP3MI Banten menargetkan, pada Tahun 2023 bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 pekerja migran asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural. Darma menuturkan, pada 2022, BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak 490 pekerja migran. (rf)