BANTEN – Rapat pleno KPU Kota Serang kembali digelar dalam rangka penyandingan data C.Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dengan D.Hasil Kecamatan untuk Pileg DPR RI Dapil Banten 2.
Seperti diketahui, KPU harus melakukan penyandingan data C.Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dengan D.Hasil kecamatan di 120 TPS Dapil Banten 2 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 183-01-1416/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. 120 TPS tersebut tersebar di 2 wilayah yaitu 74 TPS di Kota Serang dan 56 TPS di Kabupaten Serang.
KPU Kota Serang telah melaksanakan rapat pleno penyandingan data sejak tanggal 03-09 Juli 2024 akan tetapi di pending dan dilanjutkan kembali pada 12 Juli 2024. Alotnya proses penyandingan data lantaran hilangnya 20 dokumen C.Hasil dan KPU Kota Serang melakukan penghitungan suara ulang di semua partai politik.
Lihat juga Diwarnai Protes Demokrat dan PDIP, Rapat Pleno Penyandingan Data KPU Kota Serang Kembali Diskors
Pada pleno kali ini dipimpin oleh Hanifa dan hanya dihadiri oleh 3 Komisioner KPU Kota Serang yaitu Hanifa, Abdul Rohman, dan Patrudin. Sedangkan Nanas Nasihudin dan Ade Jahran tidak terlihat dalam ruang pleno yang bertempat di KPU Kota Serang.
Dalam sidang pleno kembali diwarnai perdebatan terkait hasil hitung ulang di 20 TPS tersebut. Saksi Partai Demokrat Fery Fairuz dalam sidang pleno menginginkan koreksi di 20 TPS tersebut hanya dilakukan kepada perolehan suara pihak terkait (PDIP).
Sedangkan Saksi dari PDIP, Mufrod menginginkan koreksi dilakukan terhadap semua partai yang mengalami perubahan suara saat penghitungan suara ulang.
Akhirnya, Hanifa mengesahkan dengan mengetuk palu sidang bahwa koreksi akan dilakukan terhadap semua partai politik.
“Baik karena kita sudah melanjutkan, dari apa yang telah diberikan bawaslu terkait dengan saran perbaikan. Maka dengan ini kita akan tetap melanjutkan rapat rekapitulasi,” kata Hanifa diiringi ketukan palu sidang di aula KPU Kota Serang, (12/07/2024).
Usai diketuk oleh Hanifa, Palu sidang tersebut direbut oleh Saksi Partai Demokrat Fery Fairuz dan dilempar ke meja sidang.
“Anda gaboleh (mengesahkan), keputusan harus sepakat semua tidak boleh sepihak,” jelas Fery.
Tak lama, karena ruang sidang tidak kondusif, akhirnya Patrudin yang berada di samping Hanifa mengambil mikropon dan menyatakan keluar dari forum.
“Saya Iip Patrudin Anggota KPU Kota Serang atas fenomena yang ada. Atasnama pribadi saya tetap akan melanjutkan ketetapan saya mematuhi amar putusan MK. Kalau di ruangan ini kemudian menyatakan tetap melanjutkan. Otomatis forum tidak sah, saya Iip Patrudin keluar dari forum ini,” kata Iip sembari meninggalkan forum.
Setelah itu, ruangan kembali tidak kondusif dan diwarnai debat kusir dan berakhir dengan semua saksi meninggalkan ruangan.
“Saya atasnama Saksi Partai Demokrat wolk out, ayo semua saksi wolk out. Ini tidak beres,” teriak Fery Fairuz.
KPU KOTA SERANG DIKEPUNG SIMPATISAN CALEG PDIP
Sebelum pleno dimulai, massa dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi halaman kantor KPU Kota Serang.
Berdasarkan pantauan banteninside.co.id, tampak ratusan massa dari PDIP memenuhi halaman kantor KPU Kota Serang sambil menerikan yel yel, “Jangan Ganggu Syarifah Menang”.
Seperti diketahui, Putusan MK Nomor: Nomor:183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan menyandingkan data hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada C.Hasil dengan D.Hasil, untuk suara DPR RI di daerah pemilihan Banten 2 (Kabupaten/Kota Serang dan Kota Cilegon).
Dalam PHPU ini, untuk merebutkan kursi keenam DPR RI Dapil Banten II tersebut antara Syarifah Ainun Jariyah dari PDIP dan Nuraeni dari Demokrat.
Salah satu Relawan Syarifah, Bahroji mengatakan, kedatangan massa PDIP atas reaksi adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Partai Demokrat saat rapat pleno di KPU Banten.
Kata Bahroji, kala itu caleg DPR RI dari Partai Demokrat Nuraeni bersama kader Demokrat masuk ke ruang pleno dan mengelilingi anggota KPU Kota Serang saat pleno di skors.
“Ini reaksi dari tindakan-tindakan pihak sebelah (Partai Demokrat yang memobilisasi dan mencoba mengintervensi rapat pleno,” kata Bahroji kepada wartawan, Jumat (12/07/2024).
Bahroji mengklaim, kedatangan massa dan simpatisan PDIP untuk mengawal kemenangan Syarifah Ainun Jariyah.
Senada dengan Bahroji, Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, pihaknya ingin mengawal agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Bambang juga menekankan agar KPU tegas dalam mengambil keputusan. Hal ini karena proses penyandingan data terkesan berlarut-larut.
“KPU harus tegas. Kalau punya aturan apa yang dia laksanakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, proses penyandingan data telah berjalan sejak 3 Juli 2024. Namun hingga kini tak kunjung usai lantaran terjadi banyak perdebatan antara PDIP dengan Demokrat setelah penghitungan ulang di 20 TPS yang hilang dokumen C.hasilnya. (ukt)