Bangun Sarana Olahraga, Kemenkumham Banten Buang Tanah Galian dan Puing ke Sungai Cibanten, Warga Protes
BANTEN – Kanwil Kemenkumham Banten diprotea Warga Lontar Baru RT/RW 02/01 Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten, lantaran membuang puing dan tanah galian pembangunan sarana olahraga ke aliran Sungai Cibanten.
Pantauan banteninside.co.id, puing yang dibuang ke aliran Sungai Cibanten berupa puing bangunan dan tanah galian.
Warga mengeluhkan hal itu karena khawatir terjadi penyempitan aliran sungai yang dapat menyebabkan banjir seperti pada Maret 2021 lalu.
Lihat juga Pastikan Pegawai Tak Malas, Badan Kepegawaian Pemkab Serang Gelar Sidak Sepekan
Salah satu warga yang rumahnya berada dj sekitar lokasi, Ali Taufan mengatakan, puing bangunan yang berada di aliran Sungai Cibanten itu adalah bekas pembangunan sarana olahraga di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Setelah ada pembangunan dari Kanwil Kemenkumham ini membuang puingnya asal aja . Kali (sungai) ini menyempit, takut efek sampingnya ke masyarakat bisa kebanjiran,” katanya, Rabu, (03/01/2024).
Ali mengaku sudah 2 kali datang ke Kanwil Kemenkumham Banten meminta penanganan puing bangunan yang dibuang ke Sungai Cibanten. Ia meminta agar puing-puing tersebut dibersihkan dan diangkat dari aliran Sungai Cibanten.
Dia mrnambahkan, pihak Kanwil Kemenkumham Banten menjanjikan penanganan dalam satu bulan. Tetapi warga keberatan lantaran saat ini sudah memasuki musim penghujan.
“Kita takut longsor karena musim hujan, banjir, mereka tidak merasakan karena kantor. Kalau kita kan tempat tinggal disini,” jelasnya.
Selain tanah, ungkap Ali, puing-puing tembok bekas rumah dinas pegawai Kanwil Kemenkumham Banten juga turut dibuang ke aliran Sungai Cibanten.
Sementara itu, Kasubag Keuangan dan BMN Danu mengungkapkan, sementara ini yang bisa dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Banten adalah melakukan penanaman pohon yang bisa mengikat tanah di area tersebut.
Hal itu berbanding terbalik dengan keinginan warga yang ingin dilakukan normalisasi atau pengangkatan puing beserta tanah bekas pembangunan tersebut
“Sementara ini yang kita lakukan berupa penanaman pohon yang nantinya bisa mengikat tanah pinggir sungai dan penancapan cerucuk bambu,” ungkapnya ditemui di Kanwil Kemenkumham Banten.
Danu membenarkan bahwa puing dan tanah tersebut merupakan bekas pembangunan yang dilakukan di area Kanwil Kemenkumham Banten.
Danu menyebutkan, bahwa sebelum dijadikan sarana olahraga dan ruang terbuka hijau, area tersebut merupakan rumah dinas untuk pegawai.
“Tadinya total ada 7 rumah dinas terus kita ubah jadi sarana olahraga karena dulu sempat terendam banjir bandang. Sekarang upayanya ditanami pohon dan bambu. Kalau tanahnya setinggi itu gak efektif kalau dibikin turap,” tutupnya. (ukt)
2 Comments