Banten

ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

BANTEN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di LingkunganPemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, diminta untuk meningkatkan kapabilitas dan kemampuan di era digital. Salah satunya dengan menguasai AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna disela Peringatan dan Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 52 tingkat Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor Setda pada Rabu (29/11/2023).

“Kita sebagai anggota Korpri untuk bisa meningkatkan kapabilitas, kemampuan wabil khusus di era digital kita dituntut bisa menguasai era digital salah satunya AI. Artinya kemampuan untuk nanti lebih bagus lagi di bidang digital,” ungkapnya.

Lihat juga Korupsi Tanah Desa Rp591 Juta Untuk Beli Mobil, Mantan Kepala Desa Tambakjaya Lebak Dituntut 3 Tahun

Nanang mengungkapkan bahwa pada momen Peringatan HUT Korpri ke 52 tingkat Kabupaten Serang diperingati di seluruh daerah pun ada pesan khusus dari Ketua Umum (Ketum) Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh agar anggota korpri harus bisa menggerakkan pembangunan lebih baik lagi. Seperti layaknya mesin penggerak positif yang bisa bersinergi antara semua lini dan dengan pimpinan.

“Jadi harus lebih sinergi tidak bisa berjalan sendiri harus bergerak bersama-sama dengan pimpinan harmonis, sehingga arahan jelas, visi misi jelas akhirnya pimpinan pun memperhatikan tentang kesejahteraan kita,” paparnya.

Dengan demikian, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesra ini berharap kepada para ASN di lingkungan Pemkab Serang memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sebab, jika anggota Korpri tidak memberikan pelayanan yang kurang baik merupakan hal yang kurang bagus.

“Kita harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan meningkatkan kemampuan kinerja kita dengan baik,” katanya.

Hak Pilih Pemilu 2024

Berkaitan dengan tahun politik pada Pemilu 2024, ia menyampaikan, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, ASN mempunyai hak pilih namun ada aturan-aturannya yakni dengan menjunjung tinggi netralitas aturan yang tidak bisa dipungkiri.

“Kita sebagai ASN, intinya jaga keselamatan kita dalam bertindak, dalam melaksanakan tugas dengan baik jangan sampai tergelincir dalam hal yang dilanggar,” tegasnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Serang, Ida Nuraida. Kata dia, sesuai aturan ASN harus nentral. Seperti halnya dikatakan Pj Sekda ASN juga mempunyai hak pilih. “Semoga pilihan kita semua cerdas memilih pemimpin yang terbaik, untuk memimpin negara,” tuturnya.

Meski perlu menjunjung tinggi netralitas bagi ASN, sebut Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum tersebut, ASN juga mempunyai hak pilih yang tidak perlu diketahui orang lain. Maka, secara normatif Dewan Pengurus Korpri memberikan arahan kepada para anggota.

“Kembali kepada pribadi masing-masing mau diarahkan atau tidaknya, cuma demi keselamatan harus menuruti aturan,” jelasnya.

Pada tasyakuran dilaksanakan pemberian hadiah bagi para juara satu,dua dan tiga berbagai perlombaan yang dilaksanakan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Serang. Selain itu, Dewan Pengurus Korpri pun memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa. (rf)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats