BantenNasional

Akademisi Dukung Kampanye Pilkada 2024 di Kampus, Tapi Harus Diatur Secara Ketat

BANTEN – Akademisi mendukung jika kampanye calon kepala daerah juga dilaksa akan di kampus dengan syarat diatur secara detail dan rigid.

Pengamat sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Hukum (Fisipkum) Universitas Serang Raya Fikri Habibi mengatakan jika kampanye di kampus diperbolehkan maka harus diatur secara rigid.

“Agar tidak menimbulkan gejolak, misal tidak diperkenankan membawa basis masa pendukung, atribut-atribut yang berlebihan, ada keadilan kesempatan bagi seluruh kontestan, dan lain-lain,” kata Fikri, Sabtu (22/06/2024).

Fikri sangat setuju jika penyampaian gagasan atau visi kontestan Pilkada sebagai suatu kampanye dilakukan di kampus atau perguruan tinggi. Ia menilai bahwa kampus merupakan tempat strategis untuk menguji visi dan misi kontestan Pilkada.

“Saya setuju (kampanye di kampus). Hal tersebut dilakukan di perguruan tinggi. Kampus menjadi tempat yang strategis dalam menguji visi dan misi para kontestan dalam Pilkada. Bentuk yang diperkenankan hanya itu,” tegasnya.

Lihat juga Tuntut Dihapusnya Larangan Kampanye Pilkada di Kampus, Dua Mahasiswa Gugat UU Pilkada ke MK

Kemudian, lanjut Fikri, kampus dapat menjadi jembatan antara kandidat dengan masyarakat melalui bedah gagasan kontestan. Sehingga masyarakat dapat melihat visi kontestan mana yang menurutnya sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Akan tetapi terdapat kekurangan apabila dilakukan secara tidak profesional dan adil. Hal itu akan menimbulkan asumsi terhadap kampus tersebut bahwa terafiliasi dengan calon tertentu.

“Bisa jadi elit dan pihak lain di kampusnya memiliki preferensi politik secara pribadi. Sehingga kampanye di kampus berpotensi ditunggangi oleh kepentingan tersebut,” tuturnya.

Fikri menambahkan, kampus menjadi tempat yang strategis dalam menguji visi dan misi agar lebih diarahkan pada penyampaian gagasan bukan sekedar hiburan.

Hal yang sama diungkapkan Pengamat sekaligus Dosen Fisip Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Ikhsan Ahmad. Ia setuju jika kampanye di kampus dilaksanakan sebagai sebuah pendidikan politik dan sebagai hal yang positif.

“Kampanye Pilkada di kampus adalah hal positif dengan catatan tidak dilakukan dalam kemasan pidato politik. Tetapi dialog terhadap suatu tematik yang terbuka, kritis dan akademis,” jelas Ikhsan.

Ungkap Ikhsan, salah satu kelebihan kampanye Pilkada di kampus yaitu terbukanya ruang perdebatan terhadap perencanaan pembangunan bagi calon-calon terbaik. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats