BPR Serang Menadatangani Kerjasama Kegiatan Dana Desa
BANTEN – PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) kegiatan dana desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank bjb KCK Banten.
Perjanjian ditandatangani Direktur Utama (Dirut) PT BPR Serang Dadi Suryadi, Kepala DPMD Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, dan Kepala Cabang Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah di salah satu hotel di Curug Kota Serang, Kamis (25/7/2024).
Dirut PT. BPR Serang Dadi Suryadi mengatakan, rencana penadatanganan ini telah dirancang jauh-jauh hari dan baru terlaksana, Kamis (25/7/2024).
“PKS untuk mempermudah, memperlancar ke depannya agar aparatur desa terkait kreditnya dan tabungannya itu semua di BPR. Kita juga menayangkan mekanisme terkait aturan-aturan, SOP kredit sesuai dengan mekanisme yang ada di PT. BPR Serang,” ungkapnya.
Lihat juga Dorong UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional, OJK Gelar Harvesting Gernas BBI dan BBWI
Lebih lanjut Dadi menerangkan bahwa PKS bukan hanya yang berkaitan dengan para kepala desa namun semua perangkat desa. Di masa yang akan datang menargetkan bukan hanya aparatur desa tetapi juga semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun sama agar melalui BUMD milik Pemkab Serang itu, yang menyangkut keuangan desa.
“Harapan kami dengan adanya MoU ini, semua aparatur desa terkait inklusi keuangan ada di BPR termasuk dengan payroll yang bisa mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa,” ucapnya.
Terkait PKS bersama Bank bjb KCK Banten selain DPMD dan BPKAD, lebih lanjut dia menjelaskan lantaran RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Serang masih di Bank bjb. Karenanya untuk dana desa dari pemerintah masuk ke Bank bjb kemudian ke BPR Serang.
“Jadi dana desa masuk ke Bank bjb baru ke BPR Serang. Kemudian untuk pemotongan Penghasilan Tetap Kepala Desa (Siltap), angsurannya dan lainnya masih menggunakan Bank bjb,” tuturnya. (rf)