Banten

Pj Gubernur Banten Sesumbar Pengawasan PPDB 2024 Sudah Terstruktur

BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengkalim pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 SMA, SMK dan SKh dilaksanakan terstruktur.

Hal itu disampaikan usai Launching Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/6/2024).

“PPDB adalah satu hal yang setiap tahun dilakukan, tentu kita menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya dalam rangka akses ke sekolah negeri. Baik itu SMA, SMK dan SKh,” ungkapnya.

Al Muktabar juga mengatakan, Pemprov Banten setiap tahunnya terus meningkatkan sarana prasarana sekolah, diantaranya Ruang Kelas Baru (RKB) hingga membangun Unit Sekolah Baru (USB).

“Kemudian kita juga mendorong peran serta sekolah swasta, beberapa pembiayaan kita alokasi untuk mendukung sekolah swasta. Tetapi yang harus kita pahami ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pilihan layanan pendidikan dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.

Al Muktabar menuturkan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB tahun 2024. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama turut serta, sebagai upaya membangun kesadaran bersama.

“Pengawasannya sudah terstruktur, kita semua berperan dan mudah-mudahan dengan ikhtiar kita ini akan membangun kesadaran bersama,” tuturnya.

“Nanti kita akan mengecek secara langsung, saya ada di lapangan untuk hal ini,” sambungnya.

Dia juga mengimbau para Kepala Sekolah dan tenaga pendidik untuk dapat memberikan informasi seluas-luasnya terkait pelaksanaan PPDB.

“Kepala Sekolah adalah ujung tombak yang melayani masyarakat pada bidang pendidikan, saya mohon ini dapat terkomunikasikan dengan baik,” imbaunya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada PPDB tahun 2024 untuk SMA akan dilaksanakan dengan 4 jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta prestasi akademik dan non akademik.

Jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 19 s.d 23 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online. Untuk jalur prestasi akademik dilaksanakan 1 s.d 5 Juli 2024 dan non akademik 30 Juni s.d 2 Juli 2024.

Sedangkan untuk PPDB 2024 untuk SMK akan dilaksana pada 19 s.d 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa.

“Untuk PPDB 2024 ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu tidak boleh ada nitip KK. Selanjutnya jalur afirmasi tidak boleh menggunakan SKTM, tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.

Selanjutnya, Tabrani mengungkapkan kuota PPDB tahun 2024 untuk tingkat SMA yaitu jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua. (red)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats