Belum Lama Bebas dari Poster Caleg, Pepohonan Kota Serang Dipasangi Poster Bakal Calon Kepala Daerah
BANTEN – Poster bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 mulai marak dipasang di pepohonan.
Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di berbagai titik di Kota Serang, sejumlah alat peraga yang memperkenalkan bakal calon kepala daerah sudah banyak ditemui. Alat peraga yang dipasang berbagai macam bentuknya, seperti baliho, banner, maupun billboard.
Namun, tak jarang baliho maupun banner yang dipasang dengan cara dipaku di pohon ataupun dipasang di tiang listrik dengan cara diikat sebagai penguat.
Lihat juga Baru Cair 40%, Hibah Pilkada Kota Serang 2024 Tahap Dua Diajukan
Menanggapi hal tersebut, salah seorang mahasiswa di Kota Serang, Shifa Selfiani mengungkapkan, pemasangan baliho terkesan mengganggu keamanan lantaran dipasang di sembarang tempat.
“Terkesan mengganggu keamanan kalo emang dipasangnya bukan di tempat seharusnya. Terus (merusak) estetika dan keindahan kota, apalagi sering banget tuh pasang di pepohonan, pinggir jalan, kan bisa menganggu keindahan dan kelestarian apalagi sampai dipaku di pohon,” ujar Shifa kepada banteninside, Sabtu, (25/05/2024).
Seharusnya, kata Shifa, alat peraga tersebut tidak dipasang di sembarang tempat. Menurutnya para bakal calon harus mempertimbangkan segala hal sebelum memasang alat peraga. Selain itu, ujarnya, ada platform media sosial yang cakupannya lebih luas dan tidak meninggalkan dampak negatif seperti baliho.
“Semoga terketuk pintu hati para bakal calon kepala daerah buat ga masang di sembarang tempat. Intinya si itu tadi, tau etika dalam bertindak,” katanya.
Di tempat berbeda, warga Kota Serang lainnya, Audindra Kususma mengaku sangat terganggu sekali dengan banyaknya alat peraga yang dipasang di sembarang tempat.
“Baliho ini seperti ditempel tanpa rencananya, mereka asal tempel saja di tempat yang kosong tapi tidak memikirkan bahwa itu merusak keindahan termasuk di pohon, tiang listrik,” ungkapnya.
Menurut Audindra, seharusnya para bakal calon bisa memikirkan cara yang lebih efektif dan aman bagi orang-orang untuk mempopulerkan dirinya. Sehingga tak ada lagi alat peraga yang dipasang sembarangan.
“Saya apresiasi kalau ada baliho yang disimpan di tempat yang mungkin terlihat untuk warga tapi tidak mengganggu warga dan tidak mengotori lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kota Serang Ade Jahran mengungkapkan, terkait pemasangan tersebut KPU belum memiliki aturannya.
“Harus ke Satpol-PP atau Pemda itu, karena sekarang KPU belum menetapkan calon dan belum masa kampanye,” kata Ade Jahran melalui pesan Whatsapp, Jumat, (24/05/2024). (ukt)