Pilkada

Calon Tunggal di Pilkada Rugikan Masyarakat

BANTEN – Calon tunggal yang berpotensi muncul dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten maupun Pemilihan Bupati/Walikota dinilai merugikan masyarakat, karena tak memiliki alternatif pilihan calon pemimpinnya.

Pengamat sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan hukum (Fisipkum) Universitas Serang Raya, Fikri Habibi mengatakan, potensi calon tunggal tentu ada yang disebabkan banyak faktor, seperti beratnya syarat dukungan partai politik atau diborongnya partai politik oleh kandidat tertentu, sehingga adanya calon tunggal tidak sehat untuk demokrasi kita.

“Kalau di Pilgub Banten, saya optimis tidak akan ada calon tunggal karena ada banyak bakal calon yang bermunculan. meskipun bergantung juga pada dinamika dan konfigurasi politiknya. Hal yang sama juga di Kota Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak,” ujar Fikri melalui pesan Whatsapp, Kamis, (16/05/2024).

Namun, Fikri melihat potensi adanya calon tunggal di Pemilihan Bupati Kabupaten Serang. Hal itu karena tidak banyak kandidat yang bermunculan dan hanya ada nama Andika Hazrumy yang juga mantan Wakil Gubernur Banten 2017-2022.

“Bakal calon lainnya baru muncul Abah Otong (Mukhibat). Sepertinya bakal calon yang lain menghitung kekuatan Pak Andika yang cukup besar. Calon tunggal tentu buruk buat demokrasi, karena masyarakat tidak disuguhkan alternatif-alternatif gagasan dalam membangun daerahnya,” tegas Fikri.

Calon Alternatif

Sementara itu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, saat ini di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dan Pilbup maupun Pilwalkot di 8 kabupaten/kota di Banten hanya ada bakal calon perseorangan di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Pandeglang dan Tangerang.

Kata Harits, meskipun semua calon nantinya bakal diusung oleh partai politik lantaran tidak adanya calon perseorangan, h tersebut seharusnya tidak membuat calon alternatif hilang.

“Kalau pilihan alternatif memang bukan hanya dari perseorangan. Calon alternatif itu misalkan tadi, jadi yang maju dalam Pilkada bukan hanya itu-itu saja atau dari keluarga-keluarga dinasti saja,” kata Harits melalui pesan Whatsapp, Rabu, (15/05/2024).

Menurut Harits, saat ini sudah banyak tokoh bermunculan sebagai bakal calon kepala daerah. Selanjutnya tinggal bagaimana keberanian partai politik untuk mengusung calon yang bukan berasal dari keluarga dinasti ataupun wajah-wajah lama.

Hal yang menjadi permasalahan, kata Harits, apabila nantinya ada salah satu calon yang memborong banyak partai atau diusung banyak partai. Sehingga membuat calon alternatif gagal maju lantaran tidak diusung partai.

“Kalau yang memborong partai politik itulah sebetulnya yang disebutnya merusak (calon) alternatif. Tapi kalau selama beberapa calon bukan hanya dua pasang ya tapi tiga pasang, empat pasang, lima pasang calon itu sangat memungkinkan (masyarakat mempunyai pilihan calon alternatif),” terangnya.

Selain itu, kata Harits, di Pilkada selanjutnya apabila ada tokoh yang ingin maju melalui jalur perseorangan maka harus mulai mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari. Hal itu guna memperoleh dukungan dari masyarakat dan memenuhi syarat minimal dukungan yang dipersyaratkan oleh KPU.

“Saya pikir memang kalau disiapkannya secara mendadak ya memang ini akan menjadi sangat sulit. Tapi kalau disusun secara sistematis dari awal untuk para tokoh-tokoh politik yang ingin maju dalam Pilkada jalur perorangan sebetulnya sangat memungkinkan ya tapi persiapannya tidak bisa mendadak,” ujarnya. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats