Pilkada

Berakhir 12 Mei 2024, Jalur Perseorangan Pilgub Banten Tak Diminati

BANTEN – Bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur Banten belum satupun menyerahkan syarat dukungan di hari ketiga penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan di KPU Banten.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, syarat minimal dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 sebanyak 663.199 dukungan. Selain itu, dukungan tersebut juga harus tersebar minimal di 5 Kabupaten/Kota dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di Banten.

“Belum (ada yang menyerahkan) sampai hari ini, kita tunggu sampai tanggal 12 Mei,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat, (10/05/2024).

Menurut Akhmad Subagja, KPU Banten baru menerima permohonan pembuatan akun sistem informasi pencalonan (Silon) dari 2 tim bakal calon perseorangan. Akan tetapi keduanya belum menyerahkan syarat minimal dukungan.

Lihat juga Jalur Perseorangan Pilkada Kota Serang Sepi Peminat

Sebut Akhma Subagja, keduanya yaitu dari bakal pasangan calon Gubernur serta Wakil Gubernur Aan Nuhandiat dan M Khamim Setiawan. Serta satu bakal pasangan lainnya yaitu Haris Muchtadi dan Anis Herlina.

“Apakah mereka menyerahkan atau tidak nanti hari Minggu (12 Mei) terakhir kita lihat,” terangnya.

Akhmad Subagja mengaku tidak bisa memastikan apakah akan ada pasangan calon perseorangan yang akan maju pada Pilgub Banten atau tidak. Hal itu karena hanya ada 2 tim yang sudah meminta pembukaan akun Silon.

Akan tetapi, kata dia, meskipun nantinya di Pilgub Banten tidak ada calon perseorangan, tetapi bisa jadi di Kabupaten/Kota ada calon perseorangan yang maju pada Pilkada Serentak 2024.

“Mereka menyampaikan melalui silon. Hasil rekap dokumennya diinput didalam Silon, hard copynya disampaikan ke KPU Banten,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima satupun bakal cagub dan cawagub Banten yang melakukan konsultasi ke KPU Banten untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen.

“Pada prinsipnya kami menunggu dan terus melakukan sosialisasi. Ketika ada yang melakukan pendaftaran maka akan kita layani dan akan kita lakukan pendampingan ketika dia harus menginput dukungan melalui aplikasi Silon (Sistem informasi pencalonan),” ujar Ihsan di salah satu hotel di Kota Serang usai sosialisasi pemenuhan dukungan calon perseorangan untuk Pilgub Banten, Rabu, (01/05/2024).

Dikatakan Ihsan, untuk jumlah dukungan menggunakan DPT Pemilu terakhir yaitu Pemilu 2024. Dengan jumlah dukungan minimal bagi Bakal Calon Gubernur Banten dari jalur perseorangan adalah sebanyak 663.199 dukungan dengan sebaran minimal tersebar di 5 kabupaten/kota. “Jumlah dukungan pake DPT terakhir Pemilu 2024 kemarin,” jelasnya.

Mohamad Ihsan menambahkan, jumlah minimal dukungan tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024 lalu yang mencapai 8.842.646 pemilih. (ukt)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats