Pastikan Pegawai Tak Malas, Badan Kepegawaian Pemkab Serang Gelar Sidak Sepekan
BANTEN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Banten, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (2/1/2023).
“Alhamdulillah kami BKPSDM Kabupaten Serang perhari ini mengadakan dua kunjungan kerja, baik kunjungan kerja secara online melalui sistem informasi penilaian kinerja di pantau kehadiran kepegawaian dan yang kedua pemantauan secara konvensional kita datang langsung,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman disela pemeriksaan di Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa atau ULP.
Disampaikan, di Hari pertama kerja usai libur Natal 2023 dan tahun baru 2024, pegawai Pemkab Serang, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, sudah100 persen masuk kerja.
Dijelaskan Surtaman, pemantauan dilakukan ke sejumlah OPD di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) meliputi ULP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan lainnya. “Kami memantau kehadiran ASN maupun Non ASN dan semuanya hadir,” ucapnya.
Lihat juga Sanajaya, Warga Lebak Laporkan Mantan Bupati Lebak, Malah Jadi Tersangka
Adapun bagi pegawai yang tidak hadir lantaran dalam kondisi cuti dan sakit, menurut dia jumlahnya tidak banyak di setiap OPD.
“Sisanya masuk total 100 persen dengan semangat tagline BKPSDM ‘Mewujudkan ASN berkinerja, ASN berakhlak dan ASN berbahagia’,” ujarnya.
Dia menegaskan pelaksanaan sidak akan dilaksanakan selama pekan ini secara acak baik ke kecamatan maupun ke puskesmas.
Jika ditemukan ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, kata Sutarman, BKPSDM akan melakukan pembinaan.
“Artinya yang jarang masuk agar ngantor di BKPSDM nanti disuruh jaga, bersih-bersih, ikut apel awal tahun ada pegawai wajib ikut apel di BKPSDM dalam pembinaan,” terangnya.
Pembinaan di BKPSDM
Karena itu, ia meminta kepada para OPD untuk melaporkan ke BKPSDM jika ada pegawai yang malas bekerja atau jarang masuk kantor untuk diberikan pembinaan dan kewajiban apel selama satu bulan di BKPSDM.
“Kalau sudah benar kita balikin lagi. Kita akan nasehati, wawancara oleh asesor kami. Jadi, kami minta OPD supaya melapor biar kami bina dalam mewujudkan ASN berkinerja, ASN berakhlak dan ASN berbahagia,” pungkasnya. (rf)