Birokrasi Layanan Izin Event Dipangkas, Angin Segar Bagi Pegiat Ekonomi Kreatif
JAKARTA – Birokrasi layanan izin event diintegrasikan secara digital sebagai salah satu prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Layanan digital izin penyelenggaraan event tersebut didemonstrasikan, Kamis (09/11), di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
“Alhamdulillah, setelah kerja kolaboratif beberapa waktu, layanan digital penyelenggaraan event bisa dirampungkan. Ini bukan sistem baru, bukan aplikasi baru, tapi memadukan sistem yang sudah eksisting, yaitu OSS di Kementerian Investasi dan Presisi di Polri,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs menpan.go.id.
Diketahui, KemenPANRB adalah coordinator SPBE nasional. Layanan digital izin penyelenggaraan event ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.
Selama masa uji coba ini, pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event agar layanan digital ini benar-benar berorientasi pada kepuasan pengguna.
Lihat juga Percepat Penyaluran KUR Guna Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Terapkan Stimulus Fiskal
Potensi Besar
Perizinan event menjadi atensi Presiden Joko Widodo, kata Anas, mengingat potensinya dalam menggerakkan ekonomi sangat besar. “Bisa triliunan rupiah per tahun menurut data Kementerian Parekraf. Kita juga tahu banyak orang Indonesia nonton konser di luar negeri. Kalau izin event semakin mudah, kita tidak hanya bisa mencegah devisa lari ke luar negeri, tapi juga dapat menggaet wisatawan mancanegara untuk datang ke ke Indonesia,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN, dan pelaku usaha yang berkolaborasi mentransformasikan layanan digital izin event.
“Selamat atas orkestrasi yang hebat ini, utamanya Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Polri, PT. Telkom, dan PT Bank Mandiri, yang telah bekerja sama mewujudkan digitalisasi layanan izin event ini,” pungkas Anas.
Plh. Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu menyampaikan kolaborasi antar instansi adalah kunci implementasi digitalisasi perizinan terpadu. Harapannya, sistem ini akan mendorong dan memberikan dampak positif ke industri event.
Odo menjelaskan, layanan digital izin event pada tahap awal difokuskan pada kategori event musik di 7 tempat, yaitu Stadion Gelora Bung Karno, PIK 2, Beach City, JIEXPO, ICE BSD, JIS, dan TMII. (red)