Pilkada Serentak 2024 : KPU Cilegon Tandatangani NPHD, Nilainya Lebih Besar dari Kota Serang
BANTEN – KPU Cilegon dan Pemkot Cilegon menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilihan Serentak atau Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Cilegon Patcurohman mengatakan, penandatanganan NPHD dilakukan pada tanggal 14 September 2023. Kota Cilegon menjadi yang pertama melakukan penandatanganan NPHD di Provinsi Banten.
“Di Banten baru Cilegon yang melakukan penandatanganan NPHD,” kata Patcurohman melalui sambungan telepon, Senin, (18/9/2023).
Dikatakan Patcurohman, saat awal pengajuan, KPU Kota Cilegon mengajukan hibah Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar. Namun setelah ada rasionalisasi kembali akhirnya KPU Kota Cilegon mendapatkan hibah sebesar Rp32,8 miliar.
“Kurang lebih Rp32,8 miliar, dulu pengajuan awal sekitar Rp40 miliar. Karena hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama ada rasionalisasi akhirnya hasilnya segitu,” ungkapnya.
Lihat juga Hibah Pilkada Dipatok Pemkot Rp27 Miliar, KPU Kota Serang Nolak
Patcurohman juga mengungkapkan, untuk pencairan dana hibah sendiri akan dilakukan selama dua kali. Pada tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen, sedangkan sisanya akan dicairkan pada tahun 2024.
Patcurohman menjelaskan, adapun mekanisme pencairannya, KPU Kota Cilegon harus membuat rekening khusus terlebih dahulu untuk mencairkan dana hibah tersebut. Namun, KPU Kota Cilegon juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI untuk pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI untuk pelaksanaan tahapan pilkadanya,” imbuhnya.
Tambah Patcurohman, anggaran sebesar Rp32,8 miliar menurutnya cukup untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, karena sudah melalui pembahasan tim TAPD. Pihaknya juga mengapresiasi Pemkot Cilegon yang sudah menyepakati anggaran Pilkada 2024. Menurut Patcurohman, hal ini menunjukkan komitmen baik dari Pemkot Cilegon untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakanakan 27 November 2024. Tahapannya akan bergulir di bulan Oktober 2023 mendatang. Pemilihan Serentak ini akan berlangsung di delapan kabupaten/kota di Banten untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula Pemilihan Serentak untuk memilih Gubernur Banten. (ukt)