Mendikbud Hapus Skripsi, Begini Tanggapan Rektor dan Mahasiswa di Banten
BANTEN – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) hapus skripsi dengan mengeluarkan aturan tidak diharuskannya lagi mahasiswa S1 dan D4 untuk mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan. Hal itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam aturan tersebut, mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan. Asalkan program studi mahasiswa tersebut sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Bina Bangsa Furtasan Ali Yusuf menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbudrisrek. Menurutnya, mahasiswa memang sudah seharusnya memiliki kompetensi yang multitalent yang standar kelulusannya tidak bisa ditentukan hanya dengan skripsi.
LIhat juga
Dampak El Nino Bikin Sumur Kering, Warga Cikedung Margaluyu Kota Serang Kesulitan Air Bersih
Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Para Caleg Harus Tahu Metodenya
“Tentu disambut baik oleh kalangan Perguruan tinggi dan mahasiswa, tetapi bukan berarti dibebaskan dari tugas. Ada tugas lain sebetulnya begitu yang bentuknya project,” kata Furtasan melalui sambungan Telepon.
Furtasan menjelaskan, ketika ada mahasiswa ekonomi yang sudah mampu membangun bisnis dari mulai perencanaan, menyusun anggaran, sampai menghasilkan profit maka mahasiswa tersebut sudah dianggap mampu setara dengan sarjana.
“Nanti bentuk-bentuknya seperti itu, tapi ini nanti ada jeda waktu minimal 2 tahun dari sekarang. Jadi persiapannya itu dua tahun,” jelasnya.
Dikatakan Furtasan, pihak perguruan tinggi masih harus melakukan persiapan dengan merubah kurikulumnya menjadi berbasis project, sehingga mahasiswa yang saat ini semester 5 ataupun 7 masih menggunakan kurikulum lama dan tetap harus menyelesaikan skripsi.
“Memang diperuntukkan untuk kurikulum baru, jadi kita harus mendesain kembali kurikulum berdasarkan sistem project,” ungkapnya.
Furtasan juga menjelaskan, sebetulnya nanti skripsi bukan ditiadakan, akan tetapi mahasiswa diberikan pilihan apakah ingin lulus dengan cara menyelesaikan skripsi atau membuat project. Jadi, imbuhnya, hal itu dikembalikan lagi kepada perguruan tinggi dan mahasiswanya.
Salah satu mahasiswa Universitas Bina Bangsa Kota Serang, Dimas mengaku setuju dengan kebijakan Mendikbud Ristek hapus skripsi. Menurutnya, skripsi kerap kali menjadi hambatan bagi mahasiswa sebelum lulus.
“Sepakat saya mah, soalnya banyak yang lama lulusnya karena skripsinya sulit,” kata Dimas ditemui di sekitar kampus Universitas Bina Bangsa, Rabu (30/8/2023).
Menurut Dimas, apabila syarat kelulusannya harus membuat project ataupun sejenisnya yang bisa meningkatkan kemampuan mahasiswa jauh lebih bagus, karena bisa menjadi bekal ketika sudah lulus menjadi sarjana.
Ditemui di tempat berbeda, mahasiswa Universitas Serang Raya, Muhamad Wahyu Nugraha mengatakan, dirinya setuju saja apapun syarat kelulusannya, baik harus dengan skripsi ataupun project. “Apapun persyaratannya saya setuju saja, yang penting ketika lulus saya mendapatkan keahlian untuk bekal nanti,” ucap Wahyu. (ukt)