Jelang Pemilu 2024, Mobilitas Orang Asing Diawasi Ketat
BANTEN – Jelang Pemilu 2024, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengawasi ketat mobilitas orang asing di wilayah Banten.
Hal itu diungkap Kepala Sub Bidang Intelijen KeimigrasianKepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Arfa Yuda Endriawan usai Rapat Koordinasi Timpora di Hotel Le Semar Kota Serang,Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (24/8/2023).
Dikatakan, dalam pengawasan orang asing melibatkan semua pihak. Rapat koordinasi ini terkait pelaksanaan pengawasaan keberadaan kegiatan orang asing, dokumen dan kegiatan yang dilakukan apakah sudah sesuai atau melanggar.
“Karena imigrasi ini lini sektornya mengenai keimigrasian jadi harus menggerakkan seluruh aspek untuk melakukan pengawasan orang asing,” kata Arfa.
Lihat juga Sepi Permohonan Sengketa DCS, Bawaslu Puji Kerja KPU Banten
Arfa menerangkan, di dalam Timpora ada unsur TNI, Polri, Kesbangpol, BIN dan BAIS. Dibahas juga koordinasi dalam menghadapi tahun politik 2024. Di antaranya untuk mendeteksi wartawan asing, demonstrasi yang diikuti orang asing dan peran orang asing yang tinggal di Indonesia tetapi terlibat dalam politik.
“Kita bersama-sama lakukan deteksi dini untuk pencegahan-pencegahan dan penindakan,” jelasnya.
Dikatakan Arfa, proses penindakan tergantung pada pelanggaran apayang dilakukan. Kalau tindak pidana umum penindakannya kepolisian atau instansi terkait lainnya, tetapi bila melakukan pelanggaran imigrasi dapat dilakukan pendeportasian.
“Kalau pun dia melanggar hukum keimigrasian ya kita lakukan penyidikan sesuai dengan tindak pidana keimigrasian,” ungkapnya.
Arfa menyebutkan, saat ini jumlah orang asing di Banten mencapai kurang lebih 8.000 orang dengan sebaran negara yang beragam. “Tidak didominasi Satu Megara saja,” tandasya.
Ditambahkan, negara paling teratas dari Korea, Eropa dan China. Rata-rata orang asing itu menjadi pekerja industri yang berada di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Untuk Kota Serang, kata Arfa, jumlah orang asingnya paling sedikit karena tidak ada industri.
Kebanyakan orang asing memilih Kota Serang hanya sebagai tempat tinggal saja.
Menurut Arfa, orang asing di wilayah Banten masuk melalui pelabuhan dan bandara, sehingga Tim pengawasan orang asing harus melakukan pengawasan lebih cermat lagi. (ukt)