Ramadhan, MUI Kota Serang Ajak Rawat Kesatuan dan Persatuan
BANTEN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengeluarkan sejumlah imbauan mejelang bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah yang disepakati bersama sejumlah unsur baik Pemerintah maupun organisasi keagamaan.
Kesepakatan bersama itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama seluruh unsur perwakilan warga se Kota Serang, Rabu 15 Maret 2023.
Berdasarkan masukan Ketua Umum KH Hidayatullah HS, arahan Wali Kota Serang, pandangan Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., MH, Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang Amas Tajudin , dan masukan perwakilan warga pedagang dan peserta rakor, menyatakan kesepakatan sebagai berikut:
1). Sepakat seluruh warga menjaga suasana lingkungan aman, tentram, nyaman, dan damai selama pelaksanaan ibadah puasa ramadlan 1444 H / 2023 M
2). Sepakat bagi Warga yang belum pernah dan atau tidak sempat melihat hilal tanggal 01 RAMADLAN dan 1 SYAWAL tahun 1444 H 2023 M, senantiasa patuh dan mengikuti Keputusan Pemerintah
3). Sepakat mengajak seluruh warga agar menjaga hati, ucapan, dan perbuatan jemari tangan cerdas digital Cegah Dini penyebaran fitnah dan berita dusta atau hoax dan ujaran kebencian dalam berbagai bentuknya.
4). Sepakat menjaga merawat persatuan dan kesatuan NKRI ditengah kebhinekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
5). Sepakat tidak berjualan makanan dan minuman ditempat yang bukan peruntukannya serta sanggup mematuhi pengaturan waktu berjualan selama bulan Ramadhan.
Butir butir kesepakatan itu tertuang dalam kesepakatan Rakor MUI Kota Serang yg ditandatangani Ketua dan Sekretaris MUI Kota Serang. (ukt)