Akal-Akalan Laporan Dana Kampanye Pemilihan Wali Kota Serang di Pilkada 2024
Sebanyak 150 orang yang kebanyakan ibu rumah tangga, berkumpul di lapangan komplek Taman Banten Lestari, Kota Serang, sekitar pukul 16.30 WIB untuk mengikuti kampanye calon Wali Kota Serang.
Ibu rumah tangga bernama Ira, mengenakan celana training dan kaos yang memuat foto calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Serang Nomor urut 02 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia. Ira mengenakan celana training lantaran kampanye yang dilaksanakan dibalut dengan senam sehat.
Acara yang diikuti oleh Ira ternyata bukan senam semata, namun agenda kampanye. Hampir seluruh peserta yang hadir mengenakan kaos bergambar Budi-Agis. Tak hanya itu, ternyata masyarakat yang hadir juga diberi kupon yang digunakan untuk mengundi doorprize. Di sela-sela senam, panitia mengundi doorprize satu per satu yang hadiahnya berupa satu unit sepeda listrik, dua unit sepeda gunung, kipas angin, kompor, dispenser, dan perlengkapan dapur lainnya.
“Awalnya diajak senam. Tahunya ada calon wali kota. Kalo doorprize dapat Alhamdulillah, engga juga gak masalah,” kata Ira kepada banteninside sembari masih memegang kupon undian, Minggu, (17/11/2024).
Dalam pengakuannya, Ira ternyata sudah berada di lokasi sejak pukul 15.30 WIB untuk mengikuti agenda kampanye yang dibalut senam. Ia mengaku datang bukan karena diimingi doorprize, tapi atas kemauannya sendiri untuk mengikuti senam sembari mendengarkan gagasan calon.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya sang kandidat Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia tiba di lokasi dan menyampaikan visi-misi. Dengan lantangnya, Budi Rustandi berjanji akan memberikan buku, seragam, dan juga modal gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ketika terpilih nanti.
“Saya (Budi) dan Agis tahu apa yang diharapkan masyarakat karena mempunyai pengalaman di DPRD Kota Serang,” katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang yang hasil laporannya diumumkan pada tanggal 27 September 2024. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa paslon nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin memiliki dana awal sebesar Rp10 juta. Sementara paslon nomor 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia memiliki dana awal sebesar Rp0, dan paslon nomor urut 3, Syafrudin-Heriyanto Citra Buana memiliki dana awal sebesar Rp1,5 juta.
Lihat juga Batas Dana Kampanye Pilgub Banten Rp900 Miliar
Satu bulan berselang, tepatnya tanggal 26 Oktober 2024 KPU Kota Serang kembali merilis laporan dana kampanye dari ketiga paslon berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Pasangan Ria-Badri tercatat sebagai pasangan calon dengan sumbangan dana kampanye terbesar di Pilkada 2024. Mereka tercatat memiliki dana kampanye sebesar Rp2,3 miliar. Kemudian paslon nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia memiliki dana kampanye sebesar Rp775.150.000. Terakhir paslon nomor urut 3 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp84 juta dalam bentuk barang.
KPU Kota Serang telah menetapkan angka Rp17 miliar sebagai batas maksimal pengeluaran dana kampanye. Namun, dalam penerimaan laporan dana kampanye, sikap KPU terkesan pasif dan tidak menelusuri lebih jauh terkait kebenaran laporan terebut.
“Dalam penerimaan LPSDK kami tidak memiliki ranah atau tidak ada hak menanyakan rinciannya. Kami tidak berhak untuk meneliti jumlah sekian ratus juta untuk apa,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin di kantor KPU Kota Serang, Jumat, (1/11/2024).
KPU Kota Serang akan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan yang diserahkan oleh masing-masing calon ke KPU. Nantinya hasil audit tersebut akan diserahkan kepada KPU dan diumumkan kepada ublic.
“Nanti KAP yang akan menilai dari laporan apakah patuh atau tidak patuh. Ini bukan besar kecil, yang penting patuh melaporkan dana kampanye,” katanya.
Untuk mengetahui lebih jauh, banteninside mencoba menelusuri berbagai aktivitas kampanye dari ketiga paslon yang berkontestasi di Pilkada Kota Serang ini sejak dimulainya masa kampanye 25 September hingga 30 Oktober. Setidaknya terdapat 107 aktivitas kampanye tatap muka yang dilakukan oleh ketiga paslon. Pasangan Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin terpantau melakukan kampanye sebanyak 29 pertemuan, namun dalam Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) hanya tercatat 6 pertemuan. Dalam sekali pertemuan, estimasi peserta yang tercatat dalam Sikadeka berkisar 100-2469 orang.
Pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia terpantau melakukan kampanye sebanyak 56 pertemuan. Akan tetapi dalam Sikadeka hanya tercatat 5 pertemuan dengan estimasi 500 peserta dalam satu kegiatan kampanye. Sementara pasangan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana terpantau melakukan sebanyak 22 pertemuan. Namun, hanya tercatat 7 pertemuan dalam Sikadeka dengan estimasi peserta sebanyak 150-200 orang dalam satu kali kegiatan.
Dalam gelaran kampanye Pilkada maupun Pemilu tentunya banyak pihak yang terlibat di dalamnya, entah hanya sekedar menjadi peserta, maupun sebagai penyedia bahan dan alat peraga kampanye (APK). Tentunya, APK tersebut banyak dipasang oleh kandidat sebagai sarana memperkenalkan diri kepada masyarakat. Namun, acapkali APK dipasang secara sembarangan. Bahkan KPU Kota Serang tidak mengetahui berapa jumlah APK yang dipasang oleh masing-masing kandidat.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan, paslon ini memasang APK di mana saja, berapa, belum ada laporan ke kami,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Serang Ade Jahran di kantor KPU Kota Serang, (01/11/2024).
Yang jelas, Ade Jahran mengungkapkan bahwa paslon boleh memasang APK di tempat mana saja kecuali di tempat yang dilarang.
Meskipun tidak diatur secara rijit, dalam laman infopemilu milik KPU terdapat fitur laporan lokasi pemasangan APK. Hasilnya, paslon Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin tidak melaporkan satu pun APK yang mereka pasang dalam laman tersebut. Sementara pasangan Budi-Agis hanya mencatatkan pemasangan satu billboard. Sedangkan pasangan Syafrudin-Heriyanto melaporkan pemasangan baliho di 14 lokasi.
Tabel pemasangan APK berdasarkan pengamatan di lapangan.
Pemasangan billboard ternyata bukanlah hal murah, salah seorang penyedia billboard di Kota Serang, Aden menyebut pemasangan billboard berkisar antara Rp20 juta hingga Rp65 juta dengan kontrak minimal satu bulan pemasangan untuk satu billboard.
“Tergantung lokasi juga, di keramaian pusat kota, exit tol memang segitu harganya Rp65 juta,” sebutnya.
Untuk mengetahui harga pembuatan banner, spanduk, dan baliho, kami mencoba untuk mengunjungi percetakan yang ada di Kota Serang. Iis, admin Oxzamedia menyebutkan bahwa pembuatan APK tersebut harganya tergantung ukuran. Namun, biasanya jika untuk keperluan Pemilu maupun Pilkada para calon membuat APK dengan harga bahan dan cetak Rp25.000 per meter.
Apabila pembeliannya dalam jumlah besar, Iis juga tak segan untuk menurunkan harga jual menjadi Rp19.000 per meter.
“Baliho atau yang lainnya sama aja per meter Rp25.000 kalau pesannya sedikit. Kalau bikin baliho biasanya ukuran 2×3 meter,” tuturnya.
Berdasarkan Jurnal Keadilan Pemilu berjudul “Transparansi Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Tahun 2020” yang ditulis oleh Abdullah (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023). Dalam jurnal tersebut, dari 25 wilayah yang diteliti, tidak ada satu pun paslon yang melaporkan penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye lebih dari Rp10 miliar.
Tim kampanye pasangan Ria-Badri, Alung Hermawan mengungkapkan, dalam hal aktivitas kampanye ia mengaku tertib administrasi dan selalu melaporkan setiap aktivitasnya ke Bawaslu dan KPU. Ia juga mengaku nanti akan melengkapi dokumen yang belum lengkap ke KPU terkait aktivitas kampanye yang belum tercatat di Sikadeka. Ia mengaku saat ini masih melakukan inventarisir APK yang saat ini dipasang oleh pasangan Ria-Badri.
“Yang pasti dana kampanye kami tidak ada dari luar. Murni dari paslon,” terangnya.
Besaran biaya yang dikeluarkan untuk sekali aktivitas kampanye juga variatif. Ia mengklaim tidak lebih dari Rp10 juta dan ia enggan menyebutkan besaran secara pasti. Adapun pengeluaran terbesar dikeluarkan untuk operasional tim kampanye. Ia berkali-kali berkata tentatif saat ditanya angka pasti.
“Oh enggak itu kebesaran. Besarannya enggak bisa saya sebutin, Mendekati (Rp5 juta),” tuturnya.
Dalam hal pendanaan kampanye, Alung mengaku bahwa pasangan Ria-Badri siap mengeluarkan dana berapapun.
Selama sebulan kampanye, pasangan Budi-Agis mengaku sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp500 juta. Hal tersebut diungkapkan oleh Agis usai kegiatan kampanye pada (16/11/2024). Saat ditanya berapa anggaran yang disiapkan oleh pasangan Budi-Agis, ia enggan menjawab.
“Di atas Rp500 juta, kalau (angka) yang pasti ke ketua tim aja. (berapa anggaran yang disiapkan? Apakah lebih dari Rp10 miliar?) Itu nanti tanya ke tim saya saja ya,” katanya sembari pergi meninggalkan wartawan.
Sementara itu, pasangan Syafrudin-Heriyanto mengaku sudah melakukan aktivitas kampanye 60 pertemuan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Relawan Syafrudi-Heriyanto, Samuti. Dalam sekali kegiatan kampanye ia menyebutkan bahwa pasangan Syafrudin-Heriyanto merogoh dana sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.
“Ya paling antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta (dalam satu kali pertemuan). Jadi memang tergantung jumlah orang,” katanya.
Samuti juga menyebutkan bahwa pasangan Syafrudin-Heriyanto memasang sekitar 1.000 buah APK yang terdiri dari spanduk, baliho, banner, maupun billboard. Pasangan tersebut juga mengaku menyiapkan dana kampanye sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari paslon.
Usep Saepul Ahyar, Peneliti Senior Populi Center
Laporan dana kampanye yang dilaporkan oleh paslon menimbulkan ketidakpercayaan publik, salah satunya yaitu Akademisi Universitas Serang Raya sekaligus Peneliti Senior Populi Center, Usep Saepul Ahyar. Ia menduga adanya manipulasi dalam pelaporan dana kampanye tersebut.
Menurut Usep dalam beberapa riset yang pernah dilakukan untuk pemilihan calon Anggota DPRD Kota Serang saja menghabiskan biaya Rp1 miliar hingga Rp6 miliar. Hal tersebut jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan secara resmi ke KPU. Ia menerangkan bahwa pengeluaran tebesar para calon untuk kepentingan politik uang.
“Kalau pengalaman riset bukan biaya pertemuannya yang besar tapi politik uangnya yang lebih besar,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman riset dalam Pilkada di beberapa daerah, kata Usep, para kandidat sejak diusung oleh partai politik hingga terpilih mengeluarkan biaya di atas Rp10 miliar hingga Rp100 miliar. Pengeluaran terbesar yaitu untuk keperluan yang dilarang oleh undang-undang yaitu politik uang dan mahar politik.
Usep menduga laporan dana kampanye sengaja dibuat kecil agar tidak menyulitkan dalam proses pembuatan laporannya. Dalam hal pelaporan dana kampanye, masyarakat sebetulnya mengetahui bahwa tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan saat kampanye dan terkesan formalitas semata. Hal itu karena sejalan dengan berbagai hasil riset berbagai lembaga tentang pendanaan kampanye. (***)