Pemilih Disabilitas Dapat Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang 2024
BANTEN – Pemilih disabilitas pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 harus dipastikan untuk dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, sosialisasi kepada disabilitas dilakukan dalam rangka menyukseskan pilkada 2024. Agar kemudian partisipasi masyarakat, terutama disabilitas, bisa melaksanakan pemilihan secara maksimal.
“Yang hadir di sini bagi penyandang disabilitas hanya perwakilan yang diundang,” ujarnya kepada wartawan usai membuka Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (17/10/2024).
Lihat juga Harapan Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
Ia berharap, bagi yang hadir mengikuti sosialisasi bisa menyampaikan kembali kepada saudara, teman dan tetangganya serta masyarakat sekitar untuk bisa menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Dia menyebutkan, berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos), jumlah disabilitas di Kabupaten Serang cukup banyak.
“Bagi yang tidak bisa berjalan, Pemkab Serang akan memfasilitasi melalui Dinas Sosial. Tapi kalau tidak ada, nanti petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang datang mendekatkan ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid menjelaskan, target partisipasi adalah seluruh masyarakat Kabupaten Serang. “Jadi target tentunya, sekitar 80 persen, minimal 75 persen,” tuturnya.
Dikatakan, pemerintah memiliki kewajiban dalam rangka meningkatkan partisipasi pilkada. “Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi tersebut, target terpenuhi,” jelasnya.
Hamid mengimbau para pemilih disabilitas datang ke TPS pada 27 November 2024. Bagi disabilitas yang tidak bisa berjalan, tentu ada petugas dari KPU, khususnya KPPS, untuk datang ke tempat peserta yang tidak bisa hadir tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna, anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan dan Komisioner KPU Kabupaten Serang Asmawi. (rf)