Banten

Pemkot Serang Alokasikan 20 Persen Anggaran Pendidikan pada APBD 2025

BANTEN – Pemkot Serang mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen untuk pembiayaan pendidikan dari APBD Kota Serang Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana. Usai rapat paripurna tentang penyampaian RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD Kota Serang, Rabu, (25/09/2024).

Imam menyebutkan, secara garis besar komposisi RAPBD tahun anggaran 2025 seperti pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.209.126.674.002, belanja daerah sebesar Rp1.227.626.674.002, dan pembiayaan daerah sebesar Rp18.500.000.000.

“Diutamakan untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur,” kata Imam.

Lihat juga Belanja Barang dan Jasa di RAPBD Banten 2025 Capai Rp4,2 Triliun

Namun, Imam tidak menyebutkan secara detail terkait besaran pembiayaan tersebut. Ia juga mengatakan, pembiayaan operasional masih jauh lebih besar daripada belanja modal.

“Masih belanja operasional (lebih besar daripada modal) untuk alokasi lebih besar operasional,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian. Baik nasional maupun daerah serta masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat.

Dikatakan Nanang, Pemkot Serang berkomitmen untuk memastikan kebijakan fisikal yang seimbang, efisien dan tepat sasara. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas transparansi dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesehjateraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini komponen dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya dimasukkan. Alokasi ini masih merupakan perkiraan berdasarkan alokasi APBD tahun sebelumnya,” ungkap Nanang dalam sambutannya.

Dengan demikian, kata Nanang, pihaknya masih menunggu rincian dari Kementrian Keuangan dan Perpres terkait APBN tahun anggaran 2025.

“Dana transfer dari pusat seperti DAU, DBH, DAK dan DID sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah kita. Oleh karena itu, alokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian resmi APBN diterbitkan,” imbuhnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats